Visi dan Misi

 A. V I S I

Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan tata kerja dijiwai dengan semangat dan komitmen melakukan pengelolaan keuangan dan aset daerah di kabupaten Fakfak secara akuntabel, transparan, profesional dan bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan good and clean goverment. Berdasarkan atas semangat dan komitmen tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah berupaya mewujudkan terlaksananya pengelolaan keuangan derah berdasarkan azas secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efiktif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; terlaksananya Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dengan mengembangkan potensi-potensi Pajak yang ada di Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; terlaksananya Pengelolaan barang milik daerah berdasarkan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisien, akuntabel dan kepastian nilai.

Dalam upaya untuk mewujudkan hal tersebut diatas, maka Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Fakfak menerapkan Visi yaitu :

“ TERWUJUDNYA SISTEM KEUANGAN DAERAH YANG UNGGUL, BERCITRA, AKUNTABEL DAN TRANSPARAN”.

Visi ini mengandung arti  sangat luas dan mengandung harapan-harapan bahwa kegiatan-kegiatan dalam rangka mengelola sumber-sumber daya maupun dana dengan menggunakan seluruh kemampuan sumber daya manusia, dana dan ilmu pengetahuan  serta tehnologi hendaknya dilakukan secara berencana dan terarah, sehingga  adanya Laporan Keuangan yang Akuntabel dan trasparan sesuai dengan  aturan yang berlaku  dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip  yang  dapat mewujudkan suatu tingkat kesejahteraan  masyarakat yang bermartabat baik material maupun spiritual sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2016-2021 dan  Amanat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

B. M I S I

Untuk merealisasi Visi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Fakfak mengemban Misi di   dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, antara lain :

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas, sistem dan prosedur penerimaan pendapatan, pengelolaan keuangan  dan  asset  Daerah;
  2. Meningkatnya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan penerimaan pendapatan, pengelolaan keuangan dan Aset Daerah;
  3. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia baik aparatur, kelembagaan maupun pelaku-pelaku yang berpotensi terhadap Pengelolaan Penerimaan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
  4. Mengembangkan dan memperkuat sistem informasi dan jaringan kerja dengan lembaga instansi, Distrik  dan Kelurahan Kabupaten Fakfak;
  5. Meningkatkan penerimaan daerah dalam pengelolaan penerimaan dan pembiayaan;
  6. Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian secara berkala terhadap seluruh kegiatan Penerimaan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan menerapkan sistem monitoring dan controlling sesuai dengan penegakan hukum dan peraturan- peraturan yang ada;
  7. Melakukan pemulihan dan perlindungan potensi sumber penerimaan daerah;
  8. Menciptakan tertib administrasi dan pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.